Perkembangan
Jumlah Penduduk Indonesia dalam Kaitannya dengan Perkembangan Penduduk Dunia.
Jumlah penduduk suatu Negara atau wilayah dapat diketahui secara resmi dari
publikasi hasil sensus penduduk. Jumlah penduduk pada suatu negara selalu
mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi
atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan
dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada
pertumbuhan.
Pertumbuhan
penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah
penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei
penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus
terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930
oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh
pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir
2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan
waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.
A.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk
Jumlah
penduduk dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu yaitu bertambah atau
berkurang. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3
(tiga) faktor yaitu :
a. Kelahiran
(natalitas)
b. Kematian
(mortalitas)
c. Migrasi
(perpindahan)
Jumlah
kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk Indonesia,
oleh karena itu kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelahiran
dan kematian. Faktor Yang Menunjang Dan Menghambat Kelahiran (Natalitas) Di
Indonesia Adalah Sebagai Berikut:
a.
Penunjang Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain :
1. Kawin usia muda
2. Pandangan “banyak anak banyak rezeki”
3. Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari
nafkah
4. Anak merupakan penentu status social
5. Anak merupakan penerus keturunan terutama anak
laki-laki.
b.
Penghambat Kelahiran (Anti Natalitas) antara lain :
1. Pelaksanan Program Keluarga Berencana (KB)
2. Penundaan usia perkawinan dengan alasan
menyelesaikan pendidikan
3. Semakin banyak wanita karir.
Penggolongan
angka kelahiran kasar (CBR) :
1. angka
kelahiran rendah apabila kurang dari 30 per 1000 penduduk
2. angka
kelahiran sedang, apabila antara 30 – 40 per 1000 penduduk
3. angka
kelahiran tinggi, apabila lebih dari 40 per 1000 penduduk
Faktor Yang
Menunjang Dan Menghambat Kematian (Mortalitas) Di Indonesia, Adalah Sebagai
Berikut :
a.
Penunjang Kematian (Pro Mortalitas) antara lain :
1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya
kesehatan
2. Fasilitas kesehatan yang belum memadai
3. Keadaan gizi penduduk yang rendah
4. Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus,
gempa bumi, banjir
5. Peparangan, wabah penyakit, pembunuhan
b.
Penghambat Kematian (Anti Mortalitas) antara lain :
1. Meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya
kesehatan
2. Fasilitas kesehatan yang memadai
3. Meningkatnya keadaan gizi penduduk
4. Memperbanyak tenaga medis seperti dokter, dan bidan
Penggolongan
angka kelahiran kasar :
1. angka kematian rendah apabila kurang dari 10 per
1000 penduduk
2. angka kematian sedang, apabila antara 10 – 20 per
1000 penduduk
3. angka kematian tinggi, apabila lebih dari 20 per
1000 penduduk
PIRAMIDA
PENDUDUK
Komposisi
penduduk adalah struktur penduduk yang didasarkan atas kriteria tertentu,
Seperti komposisi geografis, biologis dan sosial. Komposisi penduduk geografis
didasarkan atas pemilahan karakteristik lokasi seperti penduduk perkotaan dan
pedesaan. Komposisi penduduk biologis, misalnya didasarkan atas usia dan jenis
kelamin. Komposisi social didasarkan atas atribut social seperti status
kawin,tingkat pendidikan dan mata pencaharian.
Bentuk-bentuk Piramida Penduduk
Bentuk
piramida penduduk dibadakan menjadi tiga macam yaitu :
- Bentuk Limas (Expansive).menunjukkan jumlah penduduk usia muda lebih banyak dari pada usia dewasa maupun tua, sehingga pertumbuhan penduduk sangat tinggi, contohnya: Indonesia, Filipina, Mesir, Nigeria, Brazil.
- Bentuk Granat (Stationer),menunjukkan jumlah usia muda seimbang dengan usia dewasa, sehingga pertumbuhan penduduk kecil sekali, contohnya: Amerika Serikat, Belanda, Norwegia, Finlandia.
- Bentuk Batu Nisan (Constructive),menunjukkan jumlah penduduk usia tua lebih besar dari pada usia muda, jumlah penduduk mengalami penurunan, contohnya: negara-negara yang baru dilanda perang.
Ciri-ciri
struktur penduduk pada tiap bentuk piramida :
1. Piramida
Penduduk Expansif memiliki ciri-ciri :
- Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda
- Kelompok usia tua jumlahnya sedikit
- Tingkat kelahiran bayi tinggi
- Pertumbuhan penduduk tinggi
2. Piramida
Penduduk Stasioner memiliki ciri-ciri :
- Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
- Tingkat kelahiran rendah
- Tingkat kematian rendah
- Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat
3. Piramida
Penduduk Constructive memiliki ciri-ciri :
- Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua.
- Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit
- Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian
- Pertumbuhan penduduk terus berkurang
Ledakan
Penduduk
Ledakan
penduduk adalah suatu peristiwa kependudukan yang menunjukkan adanya
peningkatan jumlah penduduk secara drastic dan pesat.Pertumbuhan penduduk di
setiap negara akan berdampak pula terhadap pertumbuhan penduduk dunia secara
keseluruhan. Menurut Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) yang menangani masalah
kependudukan melaporkan bahwa pada tahun 2003 jumlah penduduk dunia 6,3 milyar.
Menurut
Thomas Robert Malthus dalam Essay on the Principle of Population (1798),
dikatakan bahwa “ penduduk bertambah menurut deret ukur dan bahan makanan
bertambah menurut deret hitung ”. Dengan demikian pertumbuhan penduduk lebih
cepat dari pada produksi makanan yang dibutuhkan. Jika hal ini terus menerus
dibiarkan maka akan terjadi ledakan penduduk. Ledakan penduduk sebagai akibat
pertumbuhan penduduk yang cepat seperti itu memberikan dampak yang buruk bagi
kehidupan sosial-ekonomi masyarakat dan hal inipun membuat pemerintah berusaha
untuk mengatasinya ledakan penduduk tersebut.
Dampak
Ledakan Penduduk antara lain :
- Jumlah pengangguran semakin meningkat
- Kekurangan pangan yang menyebabkan kelaparan dan gizi rendah
- Kebutuhan pendidik, kesehatan dan perumahan sukar diperoleh
- Terjadinya polusi dan kerusakan lingkungan
- Tingkat kemiskinan semakin meningkat
Usaha
mengatasi Ledakan Penduduk antara lain :
- Memperluas lapangan kerja melalui industrialisasi
- Melaksanakan program Keluarga Berencana (KB)
- Meningkatkan produksi pangan sesuai kebutuhan penduduk
- Melaksanakan program transmigrasi
- Menambah sarana pendidikan dan perumahan sederhana
Migrasi
Penduduk
Migrasi
merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan
penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat
nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional,
dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen
disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke
tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan
untuk menetap.
PERSEBARAN DAN
KEPADATAN PENDUDUK
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Kepadatan penduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata ppenduduk pada setiap Km2 pada suatu wilayah negara.
Faktor-faktor yang memppengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1. Faktor Fisiografis
2. Faktor Biologis
3. Faktor Kebudayaan dan Teknologi
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak. Kepadatan penduduk adalah angka yang menunjukkan jumlah rata-rata ppenduduk pada setiap Km2 pada suatu wilayah negara.
Faktor-faktor yang memppengaruhi penyebaran dan kepadatan penduduk tiap-tiap daerah atau negara sebagai berikut:
1. Faktor Fisiografis
2. Faktor Biologis
3. Faktor Kebudayaan dan Teknologi
Angkatan
kerja
Angkatan kerja
adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai
pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari
pekerjaan.
Angkatan
kerja dikelompokkan menjadi 4 golongan, yaitu :
- Mereka yang bekerja penuh adalah angkatan kerja yang aktif menyumbangkan tenaganya dalam kegiatan produksi.
- Pengangguran terbuka atau open unemployment adalah mereka yang sama sekali tidak bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan (sewaktu-waktu siap bekerja)
- Setengah menganggur atau under unemployment adalah mereka yang bekerja tidak sesuai dengan pendidikan/keahliannya atau tidak menggunakan sepenuh tenaganya karena kekurangan lapangan perkerjaan. Contoh : Seorang sarjana bekerja tidak sesuai dengan pendidikannya.
- Pengangguran tersembunyi/tersamar atau disebut disguise employment, artinya suatu pekerjaan dikerjakan oleh pekerja yang berlebihan sehingga mereka tidak bekerja maksimal.
Sistem
Pendidikan Nasional
Sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
UUSPN dari
No. 2 tahun 1989 diganti UU No. 20 tahun 2003, dilakukan dalam rangka
memperbarui visi, misi dan strategi pendidikan nasional. Pembaruan sistem
pendidikan nasional mencakup penghapusan diskriminasi antara pendidikan formal
dan pendidikan non-formal.
Visi
pendidikan nasional adalah memberdayakan semua warga negara Indonesia, sehingga
dapat berkembang menjadi manusia berkualitas yang mampu bersaing dan sekaligus
bersanding dalam menjawab tantangan zaman.
Misi pendidikan nasional adalah:
- Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
- Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
- Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan, ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
- Memberdayakan peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI.
- Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tersebut, maka fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi-potensi peserta didik yang menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Strategi
pendidikan nasional adalah:
-
Pelaksanaan pendidikan agama serta akhlak mulia.
-
Pengembangan dan pelaksanaan kurkulum berbasis kompetensi.
- Proses
pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
- Evaluasi,
akreditasi dan sertifikasi pendidikan yang memberdayakan.
-
Peningkatan keprofesionalan pendidik dan tenaga kependidikan.
- Penyediaan
sarana belajar yang mendidik.
- Pembiayaan
pendidikan yang sesuai dengan prinsip pemerataan dan berkeadilan.
-
Penyelenggaraan pendidikan yang terbuka dan merata.
- Pelaksanaan
wajib belajar.
-
Pelaksanaan otonomi manajemen pendidikan.
-
Pemberdayaan peran masyarakat.
- Pusat
pembudayaan dan pembangunan masyarakat.
-
Pelaksanaan pengawasan dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan
pada hakekatnya adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, ahklak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar
pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap
perubahan zaman. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tercantum dalam UU No.
20 tahun 2003 bab II pasal 3.
KELEMBAGAAN
DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN
Kelembagaan,
program dan pengelolaan pendidikan merupakan bagian dari sistem pendidikan
secara keseluruhan.
1. Jalur pendidikan
Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan
terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.
Pendidikan formal
|
Pendidikan non-formal
|
Pendidikan informal
|
- Tempat pembelajaran di gedung
sekolah.
- Ada persyaratan khusus untuk
menjadi peserta didik.
-
Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran bersifat
akademis.
- Proses pendidikannya memakan
waktu yang lama
- Ada
ujian formal
- Penyelenggara pendidikan adalah
pemerintah atau swasta.
- Tenaga pengajar memiliki
klasifikasi tertentu.
- Diselenggarakan dengan
administrasi yang seragam
|
- Tempat pembelajarannya bisa di
luar gedung
- Kadang tidak ada persyaratan
khusus.
- Umumnya tidak memiliki jenjang
yang jelas.
- Adanya program tertentu yang
khusus hendak ditangani.
- Bersifat
praktis dan khusus.
- Pendidikannya berlangsung
singkat
-
Terkadang ada ujian
- Dapat dilakukan oleh pemerintah
atau swasta
|
- Tempat pembelajaran bisa di mana
saja.
- Tidak
ada persyaratan
- Tidak
berjenjang
- Tidak ada program yang
direncanakan secara formal
- Tidak ada materi tertentu yang
harus tersaji secara formal.
- Tidak
ada ujian.
- Tidak ada lembaga sebagai
penyelenggara.
|
2. Jenjang pendidikan
Jenjang
pendidikan adalah tahapan pendidikan yang diterapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang akan
dikembangkan. Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal
terdiri atas:
- Pendidikan dasar (SD dan SMP, MTs)
- Pendidikan menengah (SMA, MA, SMK, MAK)
- Pendidikan tinggi ( akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, universitas)
3. Jenis pendidikan
Menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 15, jenis pendidikan mencakup:
- Pendidikan
umum=> Pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan
yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
lebih tinggi.
- Pendidikan
kejuruan=> Pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik untuk
bekerja dalam bidang tertentu.
- Pendidikan
akademik=> Pendidikan tinggiyang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin
ilmu pengetahuan tertentu (program sarjana dan pascasarjana).
- Pendidikan
profesi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik
agar memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
- Pendidikan
vokasi=> Pendidikan tinggi yang diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik
agar memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal setara dengan
program sarjana.
- Pendidikan
keagamaan=> Pendidikan dasar, menengah dan tinggi yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan ilmu pengetahuan
tentang ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama.
- Pendidikan
khusus=> Pendidikan yang diselenggarakan bagi peserta didik yang berkelainan
atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan
secara inklusif.
4. Kurikulum
Ketentuan mengenai kurikulum diatur dalam UU no.20 tahun 2003 pasal 36, 37, dan
38.
Pasal 36:
(1) Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar
nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
(2) Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan
peserta didik.
(3) Kurikulum disusun dengan jenjang pendidikan dalam kerangka NKRI
dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan taqwa.
b. Peningkatan akhlak mulia.
c. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik.
d. Keragaman potensi daerah dan nasional.
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f. Tuntutan dunia kerja.
g. Perkembangan Ipteks.
h. Agama.
i. dinamika perkembangan global.
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Pasal 37:
(1) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat:
Pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, baahsa, matematika, IPA, IPS,
seni dan budaya, Pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kejuruan, muatan
lokal.
Pasal 38:
(1) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan
menengah ditetapkan oleh pemerintah.
(2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah di
bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan atau Kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah.
(3) Kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan oleh perguruan tinggi yang
bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk setiap
program studi.
(4) Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan tinggi dikembangkan
oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan untuk setiap program studi.
Kesimpulan
Pertumbuhan penduduk yang tinggi
akan menimbulkan banyak masalah bagi negara, jika tidak diikuti dengan
peningkatan produksi, dan efisiensi di bidang lainnya. Banyaknya penduduk akan
menambah beban sumber daya produktif terhadap beban sumber daya non produktif (anak-anak,
manula, pengangguran dan sebagainya), yang akibat lanjutnya akan menciptakan
masalah-masalah sosial yang rumit.
Penyebaran penduduk yang tidak
merata menyebabkan tidak seimbangnya kekuatan ekonomi secara umum. Akibat lanjutnya
adalah terjadinya ketimpangan daerah miskin dan daerah kaya. Daerah yang tampak
menguntungkan (khususnya Pulau Jawa) akan menjadi serbuan dan perpindahan
penduduk dari daerah lainnya. Akibatnya daerah di luar pulau jawa yang sudah
teringgal dari segi ekonomi, menjadi lebih tertinggal.
Tidak seimbangnya beban penduduk
antar daerah itu akan berdampak terpusatnya modal di daerah itu saja. Dampak lainnya
adalah mengumpulnya tenaga kerja di Pulau Jawa sehingga persaingan tenaga kerja
menjadi tinggi. Dengan kondisi tersebut bisa dilihat bahwa upah tenaga kerja
akan menjadi rendah. Sebaliknya di luar Pulau Jawa akan terjadi kekurangan
tenaga kerja sehingga upah akan tinggi. Hal inilah yang menyebabkan produksi di
luar Pulau Jawa tinggi, begitu pula dengan biaya transportasi. Maka secara
tidak langsung kondisi ini akan menyebabkan turunnya pertumbuhan industri dan
secara otomatis akan menghambat pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Sumber Refrensi
http://sumberilmu.info/2008/02/15/sumber-daya-manusia-indonesia/