A. SEJARAH KOPERASI
Dalam makalah ini, kami membahas
tentang koperasi khusus Angkatan Darat , yang bernama Koperasi Bradjamusti.
Koperasi ini didirikan pada tanggal 6 Agustus 1973.Koperasi ini didirikan di
lingkungan angkatan darat (AD).Di lingkungan tempat berdirinya Koperasi
Bradjamusti, ada juga 2 koperasi umum lainnya.
B. JENIS KOPERASI
Berdasarkan jenisnya, Koperasi ini
tergolong koperasi serba usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas
berbagai jenis usaha). Di koperasi ini, ada 4 macam jenis usaha, yaitu USPA
(Unit Simpan Pinjam), Unit Toko (menjual barang-barang kebutuhan pokok), Unit
Ternak Ayam, dan Unit Paket Kilat ( menjual tiket pesawat secara online). Untuk
Unit Simpan Pinjam hanya di khususkan pada anggota AD saja. Sedangkan Unit
Toko, Unit Ternak Ayam, dan Unit Paket Kilat di tujukan untuk umum. Berdasarkan
keanggotaannya, Koperasi ini termasuk Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi yang
beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah).Yang turut
dalam struktur organisasi kepengurusan koperasi Bradjamusti adalah anggota AD
PRIMKOP DARMA PUTRA BRADJAMUSTI dan golongan PNS (anggota pengurus koperasi
tidak di peruntukan untuk umum). Saat ini , anggota AD di tempat ini ada 462
orang.Keanggotaan dipilih sebanyak 1x/3 tahun. Orang yang berada dalam struktur
organisasi dipilih secara langsung oleh anggota AD lainnya. Berdasarkan
Tingkatannya, koperasi ini termasuk dalam golongan Koperasi Primer (Koperasi
primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang).
C. VISI
& MISI
Setelah melakukan wawancara dengan beberapa anggota pengurus koperasi ini,
dapat disimpulkan bahwa Visi koperasi ini adalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dengan sistem pengelolaan
usaha yang mandiri, terbuka, kokoh, berkembang, profesional dan terpercaya
sehingga mampu mengembangkan keterpaduan dan kemandirian yang bersinergi dan
siapapun yang bekerja di dalamnya secara adil serta berperan nyata sebagai
gerakan koperasi . Misi koperasi ini adalah mengembangkan usaha dan kemandirian
usaha anggota koperasi secara berkelanjutan melalui sektor Perdagangan Umum dan
Peternakan serta pemanfaatan peluang-peluang baru dalam mengembangkan sektor
semua sektor usaha secara inovatif.