Kamis, 11 April 2013

Perdagangan Internasional


Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan.

Faktor pendorong terjadinya perdagangan antar-negara :
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
     
  •  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
  • Memperluas Pasar Produk suatu negara tidak hanya untuk pasar lokal tetapi juga dapat dinikmati oleh pasar internasional.

Tujuan transaksi jual-beli internasional antara lain:

  • Mendapat barang dan jasa yang dibutuhkan.
  • Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
  • Mengimpor teknologi modern
  • Memperoleh manfaat dari spesialisasi
Manfaat yang dimaksud adalah negara tersebut dapat memperoleh barang dan jasa yang tidak bisa di produksi sendiri.

Manfaat Perdagangan Internasional :

  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  •  Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih moderrn.

Komoditas Ekspor Indonesia
Nomor
Nama Barang
Komoditas Ekspor
1.
Pertanian dan Kelautan
Getah, teh, karet, udang, lada hitam, lada putih, rotan olahan, kopi, biji coklat, gaplek, ikan tuna, ubur-ubur, kerang
2.
Industri
Kayu lapis, kayu gergajihan, kayu olahan lain, timah, aluminium, pakaian jadi, kain tenun, karet olahan, minyak atsin, minyak kelapa sawit, semen, mebel, pupuk urea, kertas, kaca
3.
Tambang (di luar migas)
Biji besi, bijih nikel, bauksit, batu bara
4.
Kehutanan
Kayu, rotan, kemenyan, damar

Komoditi Impor Indonesia
Nomor
Kelompok Barang
Komoditi Impor
1
Barang barang konsumsi
Beras, tekstil, susu, buah-buahan, sabun, kosmetik, makanan, dan minuman
2
Bahan Baku
Bahan kimia, bahan obat-obatan, pupuk, bahan kertas, benang tenun, besi, baja, dan bahan bangunan
3
Bahan modal
Mesin-mesin, generator listrik, alat-alat telekomunikasi, peralatan listrik, dan alat pengangkutan

Kesimpulan
Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional. Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Faktor pendorong terjadinya perdagangan antar-negara : Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial yang berbeda di setiap negara


Sumber Refrensi
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB_7._PERDAGANGAN_INTERNASIONAL
http://timontius-pangestu.blogspot.com/2012/06/faktor-pendorong-dan-manfaat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_internasional

Selasa, 09 April 2013

Kondisi Geografis Indonesia


KONDISI GEOGRAFIS
Indonesia memiliki bentang alam atau bentuk permukaan bumi yang ada di daratan berbeda-beda. Ada yang disebut dataran tinggi, dataran rendah dan pantai.
Daerah-daerah tersebut tentunya dapat diketahui dari letak suatu wilayah, antara lain sebagai berikut:
  1. Posisi daerah tersebut terhadap tempat atau daerah lain.
  2. Kehidupan penduduk yang ada di daerah tersebut.
  3. Latar belakang sejarah dan pengaruh yang pernah ada atau akan ada terhadap daerah tersebut.
Untuk lebih memahami kondisi geografis Indonesia tentunya kita akan mempelajari juga hal-hal yang mempengaruhinya, yaitu: letak fisiografis dan letak sosiografis.

2.1. Letak Fisiografis
Letak fisiografis adalah letak suatu tempat berdasarkan segi fisiknya, seperti dari segi garis lintang dan garis bujur, posisi dengan daerah lain, batuan yang ada dalam bumi, relief permukaan bumi, serta kaitannya dengan laut. Letak fisiografis ini meliputi:

a. Letak astronomis
Letak astronomis, yaitu letak suatu tempat berdasarkan koordinat garis lintang dan garis bujurnya. Letak astronomis Indonesia: 6°.08′LU – 11°.15′LS dan 95°.45′BT – 141°.05‘BT. Letak astronomis ini mengakibatkan Indonesia mengalami iklim tropis yang sangat membawa keuntungan bagi negara Indonesia. Keuntungan yang didapat oleh Indonesia dengan posisi / letak astronomis tersebut adalah memiliki curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang tahun. Lahan-lahan pertanian sangat tergantung dengan curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari, sehingga dapat memberikan kesuburan pada lahan pertanian. Dengan demikian memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain itu, wilayah Indonesia juga banyak terjadi penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi. Hal ini sangat menguntungkan bangsa Indonesia untuk bercocok tanam ataupun beraktivitas dalam segala bidang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Batas wilayah Indonesia berdasarkan letak astronomis:
  • Wilayah Indonesia paling utara adalah Pulau We, yang terletak pada 6°.08′LU.
  • Wilayah Indonesia paling selatan adalah Pulau Rote di Nusa Tenggara Timur terletak pada 11°.15′LS.
  • WIlayah Indonesia yang paling barat yaitu pulau We di ujung utara Pulau Sumatera pada 95°.45′BT
  • Wilayah Indonesia paling timur adalah Kota Merauke terletak pada 141°.05′BT.
Wilayah Indonesia terbagi atas tiga wilayah waktu, yaitu Waktu Indonesia Barat (WIB) GMT +7, Waktu Indonesia Tengah (WITA) GMT +8, dan Waktu Indonesia Bagian Timur (WIT) GMT +9.

b. Letak geografis
Letak geografis, yaitu letak suatu tempat dilihat dari kenyataannya di muka bumi atau letak suatu tempat dalam kaitannya dengan daerah lain disekitarnya. Letak geografis disebut juga letak relatif, disebut relatif karena posisinya ditentukan oleh fenomena-fenomena geografis yang membatasinya, misalnya gunung, sungai, lautan, benua dan samudra.
Secara geografis wilayah Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra, yaitu Benua Asia dengan Benua Australia. Sedangkan samudra yang membatasi adalah Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Letak geografis ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah Indonesia, baik dilihat dari keadaan fisik dan sosial maupun ekonomi dan politik.

c. Letak geologis
Letak geologis ialah letak suatu daerah atau negara berdasarkan struktur batu-batuan yang ada pada kulit buminya. Letak geologis Indonesia dapat terlihat dari beberapa sudut, yaitu dari sudut formasi geologinya, keadaan batuannya, dan jalur-jalur pegunungannya. Dilihat dari jalur-jalur pegunungannya, Indonesia terletak pada pertemuan dua rangkaian pegunungan muda, yakni rangkaian Sirkum Pasifik dan rangkaian Sirkum Mediterania. Oleh karena itu, di Indonesia:
  1. Terdapat banyak gunung berapi yang dapat menyuburkan tanah.
  2. Sering terjadi gempa bumi.
  3. Terdapat bukit-bukit tersier yang kaya akan barang tambang, seperti minyak bumi, batu bara dan bauksit.
d. Letak geomorfologis
Letak geomorfologis, yaitu letak suatu tempat berdasarkan tinggi rendahnya tempat tersebut terhadap permukaan air laut atau dilihat dari bentuk permukaan bumi. Letak geomorfologis
Indonesia sangat bervariasi. Perbedaan letak geomorfologis mempunyai pengaruh yang bermacam-macam, misalnya:
  1. Adanya suhu yang berbeda-beda sangat berpengaruh terhadap jenis tanaman
  2. Menentukan ada tidaknya mineral-mineral yang dikandung oleh batuan tersebut
  3. Menentukan kepadatan penduduk, misalnya tempat-tempat yang morfologi daratannya berbukit atau terjal kepadatan penduduknya kecil
  4. Perlu memperhitungkan morfologi daerah sebelum membangun bangunan-bangunan, jembatan-jembatan, gedung-gedung, dan jalan-jalan raya.
e. Letak maritim
Letak maritim, yaitu letak suatu tempat ditinjau dari keadaan kelautan di sekitarnya, yakni apakah tempat itu dekat atau jauh dari laut serta apakah sebagian atau seluruhnya dilingkungi oleh laut, dan sebagainya.
Letak maritim atau letak kelautan Indonesia sangat baik sebab wilayahnya yang berbentuk kepulauan dikelilingi oleh tiga lautan besar, yakni: bagian timur Indonesia berhadapan dengan Samudera Pasifik, bagian selatan Indonesia berhadapan dengan Samudera Hindia, dan bagian utara Indonesia berhadapan dengan Laut Cina Selatan (Lihat gambar: Letak Geografis Indonesia).
 
Letak maritim yang demikian tentu saja membawa akibat yang baik bagi Indonesia, misalnya, adanya usaha atau kegiatan di bidang pelayaran, perikanan serta pelabuhan di wilayah Indonesia, menyebabkan Indonesia mempunyai potensi ekonomi besar untuk dikembangkan, dan Indonesia mempunyai posisi penting dalam percaturan politik dunia.

Kesimpulan
 Secara geografis wilayah Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra, yaitu Benua Asia dengan Benua Australia. Sedangkan samudra yang membatasi adalah Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Letak geografis ini sangat berpengaruh terhadap keberadaan wilayah Indonesia, baik dilihat dari keadaan fisik dan sosial maupun ekonomi dan politik.

Secara letak astronomis, yaitu letak suatu tempat berdasarkan koordinat garis lintang dan garis bujurnya. Letak astronomis Indonesia antara 6°.08′LU – 11°.15′LS dan 95°.45′BT – 141°.05‘BT. Letak astronomis ini mengakibatkan Indonesia mengalami iklim tropis yang sangat membawa keuntungan bagi negara Indonesia. Keuntungan yang didapat oleh Indonesia dengan posisi / letak astronomis tersebut adalah memiliki curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari sepanjang tahun. Lahan-lahan pertanian sangat tergantung dengan curah hujan yang tinggi dan penyinaran matahari, sehingga dapat memberikan kesuburan pada lahan pertanian. Dengan demikian memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain itu, wilayah Indonesia juga banyak terjadi penguapan sehingga kelembapan udara cukup tinggi. Hal ini sangat menguntungkan bangsa Indonesia untuk bercocok tanam ataupun beraktivitas dalam segala bidang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sumber Refrensi

Kamis, 04 April 2013

Kebijakan Fiskal


Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonoi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untukmenjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter utk mengatur jumlah uag yangberedar, namun kebijakanfiskal lebih menekankan kepada pengaturan pengeuaran dan pendapatanpemerintah.

Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar da memperkecil pengeluaran konsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemeirntah (Tr) dan jumlah pajak (Tx) yagn doterima pemerinta sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatan nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Macam - macam kebijakan fiskal

Anggaran Belanja Berimbang
Cara yang dilakukan adalah dengan menyesuaikan anggaran dengan keadaan. Tujuannya utk mencapai anggaran berimbang dalam jangka panjang. Jika terjadi ketidakstabilan ekonomi makan dilakukan anggaran defisit sedangkan dalam masa inflasi digunakan agngaran surplus.
Macam-macam anggaran yg biasa ditempuh dalam mencapai manfaat tertinggi dlm mengelola anggaran:

1.)    Anggaran bermbang.
Hal ini mengusahakan agar pengeluaran dan pendapatan pemerintah sama.
2.)    Anggaran Surplus.
Tidaksemu penerimaan diperbbelanjakan,sehingga terdapat tabungan pemerintah.
3.)    Anggaran defisit.
Anggaran disusun edemikianrupasehingga pengeluaran lebih besar daripada penerimaan.

Anggaran Pembiayaan Fungsional
Tujuan utamanya adalah untukmeningkatkan kesempatan kerja (employement). Penerimaan pemerintah dari sektor pajak bukan ditujukan untuk meningkatkan penermaan pemerintah, tetapi bertujuan untuk mengatur pengeluaran pihak swasta. Jadi dalam hal pengangguran,penerimaanpaak tidak diberlakukan. Tokoh yang mengutarakan pembiayaan fungsional adalah A.P. Linier.

Kebijakan Pengelolaan Anggaran
Hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dengan perpajakan selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi. Tokoh yang megemukakan kebijakan ni adalah Alvin Hansen. Jadi,jika depresi terjadi, maka ditempuh anggaran defisit, dan jika terjdiinflasi maka ditempuh anggaran belanja surplus.

Kebijakan Stabilitas Anggaran Otomatis
Pengeluaran pemerintah akan ditentuakan berdasarkan atas perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam program dan pajak, sehingga menimbulkan surplus.

Kesimpulan
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Konsep-konsep dasar dari kebijakan fiskal antara lain: kebijakan fiskal ekspansioner, kebijakan fiskal sisi penawaran, efek pengganda, dan  kebijakan fiskal konstraksioner.

Sumber Refrensi

Kebijakan Moneter


Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Tujuan Kebijakan Moneter
1.      Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
2.      Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
3.      Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
4.      Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
5.      Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
6.      Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
7.      Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8.      Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter
1.      Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2.      Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.

Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
1.      Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
2.      Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
3.      Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1.      Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2.      Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
5.      Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
6.      Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Kesimpulan
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan Moneter dibagi menjadi 2 yaitu: Kebijakan moneter ketat dan Kebijakan moneter longgar. Kebijakan Moneter bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi, menjaga kestabilan harga, meningkatkan kesempatan kerja, dan memperbaiki neraca perdagangan kerja masyarakat. Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Failitas Diskonto, Rasio Cadangan Wajib, Himbauan Moral, Kredit Selektif, Politik Senering.

Sumber Refrensi