Dalam
pembayaran antar negara ada suatu kekhususan yang tidak terdapat dalam
lalu-lintas pembayaran luar negeri. Sebab semua negara mempunyai mata uang atau
valutanya sendiri, yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di dalam
batas-batas daerah kekuasaan itu sendiri, tetapi belum tentu mau diterima luar
negeri. Jadi pembayaran antar negara harus menyangkut lebih dari satu macam
mata uang, yang harus dipertukarkan satu sama lain dengan harga atau kurs
tertentu. Hal inilah yang membuat perdagangan dan pembayaran internasional
menjadi perkara yang rumit, maka dari itu dibuatlah alat pembayaran yang bisa
digunakan oleh banyak negara (antarnegara) atau disebut dengan alat pembayaran
internasional, yakni valuta asing.
Kurs valuta
asing sering
diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang
harus dikeluarkan/ dikorbankan untuk mendapatkan satu unit nilai uang asing
(dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan contoh rupiah
dan dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan
banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit dollar
dalam kurun waktu tertentu. Kurs valuta asing adalah harga valuta asing,
dinyatakan dalam valuta sendiri. Misalnya US $ 1.00 = Rp. 10.000,-
Penentuan
Kurs Valuta Asing
Pada
dasarnya ada tiga sistem atau cara untuk menentukan tinggi-rendahnya kurs atau
nilai tukar valuta asing:
Ø Kurs tetap, karena dikaitkan dengan emas
sebagai standard atau patokannya.
Ø Kurs bebas, yang dibentuk oleh permintaan dan
penawaran valuta asing di pasaran bebas, lepas dari kaitan dengan emas. Dalam
hal ini kurs bisa naik – turun dengan bebas. Dewasa ini orang bicara tentang
kurs mengambang (floating rates)
Ø Kurs dibuat
stabil berdasarkan
perjanjian internasional yaitu ditetapkan oleh pemerintah/bank sentral dalam
perbandingan tertentu dengan dollar atau emas sebagai patokan.
Akibat kurs
yang tidak sesuai
Apabila mata
uang suatu negara dinilai terlalu tinggi dibandingkan dengan valuta lain
(Kurs resmi lebih tinggi daripada perbandingan daya beli yang sesungguhnya atau
disebut over valued), akibatnya ekspornya akan macet dan impornya
didorong terlalu besar, sehingga keseimbangan neraca pembayaran terancam.
Hal yang
sebaliknya terjadi apabila mata uang dinilai terlalu rendah atau under valued:
apabila kurs resmi terlalu rendah dibandingkan dengan daya belinya yang
sesungguhnya, maka ekspor akan bertambah besar, tetapi impor akan macet.
Dari
pembahasan di atas, dapat kita tarik kesimpulan bahwa peran valuta asing
terhadap perekonomian di indonesia sangat penting. Karena valuta asing
merupakan alat pembayaran antar negara. Barang dan jasa yang diimpor itu harus
dibayar. Untuk pembayaran itu diperlukan valuta asing atau devisa (Foreign
exchange), yaitu valuta (mata uang) yang mau diterima oleh dunia internasional.
Devisa itu kita peroleh dari hasil ekspor (devisa umum) atau kredit bank luar
negeri (devisa kredit).
Sumber Refrensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar