Sabtu, 29 November 2014

Bentuk-Bentuk Pengabungan Usaha



1.        Merger
Merger adalah jenis penggabungan usaha dimana hanya ada 1 dari perusahaan yang bergabung, bertahan, dan perusahaan lainnya di bubarkan. Jadi, minimal ada 1 perusahaan yang tetap berdiri untuk menampung aktiva dan hutang perusahaan lain yang di bubarkan.
Yaitu : A + B  = A

      2.       Konsilidasi
Konsolidasi adalah penggabungan usaha dimana kedua perusahaan yang berabung dibubarkan serta aktiva dan kewajibannya dari kedua perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk.
Yaitu : A + B = Z
Contoh : Bank Mandiri yang merupakan hasil penggabungan dari 4 bank yaitu, Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor (Bank Exim), Bank Bumidaya (BBD), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)

      3.       Akuisisi
Akuisisi terjadi jiak satu perusahaan mengakuisisikan saham berhak suara dari perusahaan lain dan kesua perusahaan tetap beroperasi sebagai 2 entitas yang terpisah tetapi mempunyai hubungan.
Yaitu : A + B = A + B
Contoh : Bank Niaga diakuisisi oleh bank CIMB, menjadi bank CIMB Niaga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar