1. Merger
Merger adalah
jenis penggabungan usaha dimana hanya ada 1 dari perusahaan yang bergabung,
bertahan, dan perusahaan lainnya di bubarkan. Jadi, minimal ada 1 perusahaan
yang tetap berdiri untuk menampung aktiva dan hutang perusahaan lain yang di
bubarkan.
Yaitu : A + B
= A
2. Konsilidasi
Konsolidasi
adalah penggabungan usaha dimana kedua perusahaan yang berabung dibubarkan
serta aktiva dan kewajibannya dari kedua perusahaan tersebut dipindahkan ke
perusahaan yang baru dibentuk.
Yaitu : A + B =
Z
Contoh : Bank
Mandiri yang merupakan hasil penggabungan dari 4 bank yaitu, Bank Dagang Negara
(BDN), Bank Ekspor Impor (Bank Exim), Bank Bumidaya (BBD), dan Bank Pembangunan
Indonesia (Bapindo)
3. Akuisisi
Akuisisi
terjadi jiak satu perusahaan mengakuisisikan saham berhak suara dari perusahaan
lain dan kesua perusahaan tetap beroperasi sebagai 2 entitas yang terpisah
tetapi mempunyai hubungan.
Yaitu : A + B =
A + B
Contoh : Bank
Niaga diakuisisi oleh bank CIMB, menjadi bank CIMB Niaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar