Rabu, 28 Januari 2015

Jenis dan Bentuk Koperasi

 Jenis Koperasi
1. Jenis Koperasi menurut PP 60 tahun 1959
Ø Koperasi Desa
Ø Koperasi Pertanian
Ø Koperasi Peternakan
Ø Koperasi Perikanan
Ø Koperasi Kerajian / Industri
Ø Koperasi Simpan Pinjam
Ø Koperasi Konsumsi
2.         Jenis Koperasi Menurut Teori  Klasik
Ø Koperasi Pemakaian
Ø Koperasi Penghasilan  atau Produksi
Ø Koperasi Simpan Pinjam
Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
1.        Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.       Untuk maksud efesiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi insonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.
Bentuk Koperasi
1.         Sesuai PP No.60/1959
Terdapat 4 bentuk koperasi , Yaitu :
a.       Terdapat koperasi primer
b.       Koperasi pusat
c.        Koperasi gabungan
d.      Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
2.       Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintahan
Ø Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
Ø Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Ø Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Ø Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi
3.       Koperasi Primer dan Sekunder
Ø Koperasi primer merupakan koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
Ø Koperasi sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.
Sumber:
https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:fMYK0IhrcY4J:ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi+jenis+dan+bentuk+koperasi&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjZ1kATs7M9sJY8A9MRGdMpebmI0NOCpoTnNDcx2aZilFZV56ceRx9FsOqOGuUL2Kvr695X1JVEymo9Ctbzsgm42nZh2gOSQS1VEAASK__UK1jRSarpkgJ-IxygP8wKfmHi5E63&sig=AHIEtbSwHqrQn4Hcgvn7V_q579wZ_s7NNQ

Selasa, 20 Januari 2015

Pesantren Berhantu



Nama ku yanto, aku bersekolah di salah satu pondok pesantren yang ada di sekitaran surakarta. Semenjak aku masuk kepondok pesantren itu aku tidak tahu letak dan gedung sekolahnya karena pendaftaran pondok pesantren dilakukan di kota jakarta dan aku baru tahu lingkungan pesantren pas hari pertama mopd (masa orientasi peserta didik) saat mopd aku sejenak berkeliling-keliling lingkungan pesantren yang kelihatannya agak sedikit aneh karena bangunan pesantren tersebut ada ada yang terawat dan ada yang kurang terawat.

Tujuan pertama yang ingin aku lihat adalah kantin, yaapp dugaanku ternyata benar bahwa kantinnya sedikit lusuh dan hanya ada 5 tempat jajanan. Bukan hanya itu yang membuat aku terkejut, tapi jalan menuju kantinnya itu melewati lorong yang agak panjang dan bangunannya sudah tidak layak lagi. Sesekali aku berkata “laaaah kok begini amet ya?”. Oke kantin sudah ku lihat, sekarang tujuan selanjutnya adalah kamar tidur. Tujuanku melihat kamar tidur adalah karena tempat itu adalah tempat yang selalu kita tempati setiap hari.

Sesampainya di kamar, aku bertemu dengan seseorang. Kita aku mengobrol dengan dia, ternyata dia adalah seorang kakak pembimbing kamar. Dia banyak bercerita tentang pondok pesantren tersebut. Dimulai dari kegiatan sehari-hari dalam pesantren tersebut sampai dengan kisah-kisah misteri yang ada di pesantren.

 Setelah beberapa bulan aku sekolah disini, mulai beredaran cerita-cerita miring tentang pesantren  ini yang ceritanya sama dengan apa yang diceritakan olek kakak pembimbingku, salah satunya adalah cerita tentang sekolah ini dulunya bekas rumah sakit belanda selain itu ada juga berita kalau ruang kelasku ini banyak dihuni hantu-hantu belandanya gitu.

Awalnya aku memang tidak percaya tentang kabar yang beredar itu tapi setelah 1 tahun berjalan aku sekolah di pondok pesantren itu  aku mulai sedikit percaya tentang cerita-cerita misteri yang sudah beredar itu. Kejadian itu dialami oleh seorang teman sekelasku, sebut saja dia Budi. Budi dan temannya mengikuti kegiatan ekstra kulikuler pramuka pas teman sekelas ku sedang mengikuti kegiatan pelantikan pramuka yang mengharuskan anggota pramuka untuk  menginap di sekolah selama satu malam, selama satu malam itu dia merasakan banyak keanehan di sekolah. Semua keanehan itu dia ceritakan kepada ku, mulai dari pintu kelas yang kebuka sendiri pada malam hari sampai dia melihat suatu penampakan di tangga lantai 1 sekolah. Sebenarnya masih banyak cerita-cerita misteri yang dialami oleh temanku ini, tetapi yang paling ku ingat adalah cerita saat dia mengikuti kegiatan pelantikan pramuka tersebut.

Setelah mendengar cerita temanku itu aku mulai sadar bahwa di dunia ini kita (manusia) tidak hidup sendirian, tetapi ada makhluk yang hidup berdampingan dengan kita, seperti misalnya makhluk gaib. Kalau kita tidak mengganggu mereka maka mereka juga tidak akan menggangu kita

Pergaulan Bisnis



Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang ada dalam suatu perusahaan dimana selalu berhubungan dengan aktivitas & masalah yang timbul dalam perusahaan tersebut.
berikut adalah 5 pergaulan bisnis yang terkait dalam kegiatan tersebut :

a. Hubungan antara bisnis dengan pelanggan / konsumen.

Hubungan antara bisnis dengan pelanggannya merupakan hubungan yang palin banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulannya secara baik dalam hal ini. Adapun pergaulannya dengan pelanggan ini dapat disebutkan di sini, misalnya sebagai berikut:

1. Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.

2.   Bungkus ataupun kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi di dalamnya, sehingga produsen perlu memberikan kejelasan tentang  isi serta kandungan atau zat-zat yang terdapat di dalam produk itu.

3.   Promosi terutama iklan merupakan gangguan etis yang paling utama. Oleh karena itulah maka sampai saat inipun TVRI masih melarang ditayangkannya iklan dalam siarannya sejak awal 1980-an.

4.   Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. Sangatlah tidak etis suatu bisnis yang menjual produknya yang ternyata jelek (busuk) atau tak layak dipakai tetap saja  tidak mau mengganti produknya tersebut kepada pembelinya.

b. Hubungan dengan karyawan

Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya seringkali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa  hal yaitu: Penarikan  (recruitment),  Latihan  (training),  Promosi atau kenaikan  pangkat, transfer, demosi (penurunan pangkat) maupun  lay-off  atau  pemecatan/PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Di dalam menarik tenaga  kerja haruslah dijaga.

adanya penerimaan yang jujur sesuai dengan hasil seleksi yang telah dijalankan. Seringkali terjadi hasil seleksi tidak diperhatikan  akan tetapi yang diterima adalah peserta atau calon yang berasal dari  anggota keluarga sendiri. Di samping itu tidak jarang seorang manajer yang mencoba menaikkan pangkat para karyawan dari generasi muda yang dianggapnya sangat potensial dalam rangka membawa organisasi  menjadi lebih dinamis, tetapi hal tersebut mendapat protes keras dari karyawan golongan generasi tua. Masalah lain lagi dan yang paling rawan  adalah masalah pengeluaran karyawan atau  drop-out (DO). Masalah DO  atau PHK ini per lu mendapatkan perhatian ekstra dari para manajer  karena hal ini menyangkut masalah tidak saja etik akan tetapi juga masalah  kemanusiaan. Karyawan yang di PHK tentu saja akan kehilangan mata pencahariannya yang menjadi tumpuan hidup dia bersama keluarganya.

c.Hubungan antar bisnis

Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan pesaingnya, dengan penyalurnya, dengan grosirnya, dengan pngecernya, agen tunggalnya maupun distributornya. Dalam kegiatan seharihari tentang  hubungan tersebut sering terjadi benturan-benturan  kepentingan antar keduanya. Dalam hubungan itu tak jarang dituntut  adanya etika pergaulan bisnis yang baik.

d.Hubungan dengan investor

Perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas dan terutama yang akan  atau telah  "go public"  haruslah menjaga pemberian informasi yang baik  dan jujur dari bisnisnya kepada para investor atau calon investornya.  Informasi yang tidak jujur akan menjerumuskan untuk mengambil keputusan  yang keliru. Dalam hal ini perlu mendapat perhatian yang serius karena  dewasa ini di Indonesia sedang mengalami lonjakan kegiatan pasar modal. Banyak permintaan dari para pengusaha yang ingin menjadi emiten yang  akan menjual sahamnya (mengemisi sahamnya) kepada masyarakat. Di  pihak lain masyarakat juga sangat berkeinginan untuk menanamkan  uangnya dalam bentuk pembelian saham ataupun surat-surat berharga yang lain yang diemisi oleh perusahaan di pasar modal. Oleh karena itu masyarakat calon pemodal yang ingin membeli saham haruslah diberikan informasi secara lengkap dan benar mengenai prospek perusahaan yang  go public tersebut.  Janganlah sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informsi atas hal ini.

e.Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan

Hubungan dengan lembaga keuangan terutama Jawatan Pajak pada umumnya hubungan pergaulan yang bersifat finansial. Hubungan  ini merupakan hubungan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan  yang berupa neraca dan laporan rugi laba misalnya. Laporan finansial  disusun secara benar sehingga tidak terjadi kecenderungan ke arah penggelapan pajak. Keadaan tersebut merupakan etika bisnis yang tidak baik.

Cara Membangun Perusahaan



Cara Membangun Perusahaan

- Membeli perusahaan yang telah dibangun. 
- Memulai perusahaan baru. 
- Membeli hak lesensi ( Wara laba ) 

1. Membeli perusahaan baru 

Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi pihak pengambil alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian. 

Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah di bangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta di rasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharus nya di keluarkan untuk kelayakan lokasi. 

Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata yang dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya). 

Bilamana menurut penilaian perusahaan bersangkutan tidak sehat, namun ketidaksehatan perusahaan disebabkan oleh factor-faktor tertentu yang dirasa mampu untuk diatasi dengan segeradalam jangka waktu tertentu maka pengambilalihan perusahaan tersebut masih merupakan alternative yang menarik. Hal ini mengingat infestasi yang di keluarkan akan dapat kembali dan memberi keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan . 

Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun. 

Biasanya, suatu perusahaan tersebut dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus demikian, biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah, sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan. 

Contoh: Tugu pratama Indonesia, Asuransi jasa Indonesia, bank agroniaga dll 

2. Memulai Perusahaan Baru. 

Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambil alih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). 

Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.

Contoh: bank bukopin, PT tasik jaya, Best argo group dll 

3. Membeli Hak lisensi ( Franchising/Waralaba ) 

Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising, perusahaan seolah-olah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar. Sistem waralaba (franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut "Product Franchise" (waralaba produk),yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem waralaba forma. 

Contohnya : restoran KFC, Mc Donald, Es teller 77, Ace Hardware, Cotinent Hypermarket, Ray White Property, Ziebart, dan lain sebagainya. 

Sumber: