Sabtu, 16 Maret 2013

Perkembangan Sistem dan Pelaku Ekonomi di Indonesia

 Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru

Sejak berdirinya negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.

Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi Swasono,1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Sistem Perekonomian Indonesia Berdasarkan Demokrasi Pancasila

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.

Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Ciri-ciri utama sistem ekonomi Indonesia:

a) Landasan pokok perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b) Demokrasi ekonomi menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :

  • Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  • Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  • Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
  • Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dngan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
  • Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  • Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  • Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa ada lima ciri utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:

a) Peranan dominan koperasi bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
b) Manusia dipandang secara utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
c) Adanya kehendak sosial yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
d) Prioritas utama terhadap terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e) Pelaksanaan sistem desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.

Sistem Perekonomian Indonesia sangat menentang adanya sistem Free fight liberalism, Etatisme, dan Monopoli

Dengan demikian, di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya:
  • Free fight liberalism ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
  • Etatisme yaitu keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
  • Monopoli suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’
Pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an. Merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun1960-an - masa orde baru.

Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 - tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
  • Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
  • Program/ Sumitro Plan tahun 1951.
  • Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia.

Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah:
  • Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik.
  • Dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
  • Faktor berikutnya adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem parlementer saat itu).
  • Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak.
  • Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia

Akibat yang ditimbulkan dari sistem etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukit-bukit berikut:
  • Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita.
  • Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
  • Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.

Keadaan tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.

Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru

Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 - 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945.

Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi.
Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk:
  • Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (liberal/ kapitalis dan etatisme/ komunis).
  • Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :

  • Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
  • Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
  • Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
  • Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPELITA I) baru dimulai pada tahun 1969. Sejak bergulirnya reformasi 1998, di Indonesia mulai dikembangkan sistem ekonomi kerakyatan, di mana rakyat memegang peranan sebagai pelaku utama namun kegiatan ekonomi lebiih banyak didasarkan pada mekanisme pasar. Pemerintah mempunyai hak untuk melakukan koreksi pada ketidaksempurnaan dan ketidakseimbangan pasar.

Ciri-ciri ekonomi kerakyatan diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat
  • Memperhatikan pertumbuhan ekonomi, kepentingan sosial, dan nilai keadilan serta kualitas hidup
  • Mewujudkan pembangungan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan
  • Menjamin kesempatan bekerja dan berusaha
  • Memperlakukan seluruh rakyat secara adil

 Para Pelaku Ekonomi
  
Tiga Pelaku Ekonomi (Agen-agen pemerintah dalam Pembangunan Ekonomi)

Dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu:
  • Pemilik faktor produksi
  • Konsumen
  • Produsen

Maka jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
  • Sektor rumah tangga
  • Sektor swasta
  • Sektor pemerintah
  • Sektor luar negeri
Maka dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yakni:
Sektor Swasta -> Koperasi -> Sektor Pemerintah
Sektor Pemerintah -> Sektor Swasta -> Koperasi
Koperasi -> Sektor Pemerintah -> Sektor Swasta

PERANAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA

Dalam sistem perekonomian Indonesia pemerintah memiliki peranan yang cukup besar yaitu sebagai pelaku sekaligus sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

Secara garis besar peranan pemerintah dalam perekonomian sebagai berikut:
1) Pemerintah berperan dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi
secara efisien.
2) Pemerintah berperan dalam distribusi pendapatan dari golongan
mampu ke golongan kurang mampu.
3) Pemerintah berperan dalam menstabilkan perekonomian.

Kesimpulan
Setiap negara memiliki sistem ekonomi yang berbeda-beda. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat dibawah
pengawasan pemerintah.

Sistem ekonomi Indonesia sangat menentang adanya sistem monopoli, etatisme, free fight liberalism. Dalam perekonomian Indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok atau sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekkonomi yakni: Sektor Swasta, Sektor Pemerintah, dan Koperasi.

http://ariebrain.wordpress.com/2010/03/06/sistem/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar