Cara
Membangun Perusahaan
- Membeli perusahaan
yang telah dibangun.
- Memulai perusahaan
baru.
- Membeli hak lesensi
( Wara laba )
1.
Membeli perusahaan baru
Membeli perusahaan
yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi pihak pengambil
alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan,
efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian.
Pada umumnya orang
berkenan membeli perusahaan yang telah di bangun, bilamana atas dasar pengalaman
dan fakta di rasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan.
Jadi, menghemat biaya yang seharus nya di keluarkan untuk kelayakan
lokasi.
Dalam kaitannya
dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil
alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan
pelaksanaan yang nyata yang dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian
tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan
keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan
sebagainya).
Bilamana menurut
penilaian perusahaan bersangkutan tidak sehat, namun ketidaksehatan perusahaan
disebabkan oleh factor-faktor tertentu yang dirasa mampu untuk diatasi dengan
segeradalam jangka waktu tertentu maka pengambilalihan perusahaan tersebut
masih merupakan alternative yang menarik. Hal ini mengingat infestasi yang di
keluarkan akan dapat kembali dan memberi keuntungan selewat batas waktu yang
telah direncanakan .
Dengan mengambil alih
perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga
kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan
kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung
dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini
pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk
memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun.
Biasanya, suatu
perusahaan tersebut dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau
karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus demikian, biasanya harga yang
ditawarkan relatif lebih murah, sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu
penghematan.
Contoh: Tugu pratama
Indonesia, Asuransi jasa Indonesia, bank agroniaga dll
2.
Memulai Perusahaan Baru.
Memulai perusahaan
baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli
perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di
perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambil alih
dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai,
pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan
zaman, dan sebagainya).
Pembuatan perusahaan
baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga
kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya.
Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa
waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang
dicapai akan lebih baik.
Contoh: bank bukopin,
PT tasik jaya, Best argo group dll
3.
Membeli Hak lisensi ( Franchising/Waralaba )
Pembelian hak lisensi
(franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya
kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak
lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang
berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan
suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau
perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan
kegiatan. Dengan franchising, perusahaan seolah-olah menjadi bagian dari
suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan
prosedur penyelenggaraan standar. Sistem waralaba (franchising) sendiri dimulai
dengan apa yang disebut "Product Franchise" (waralaba produk),yang
lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan
Sepatu Bata, dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini
kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem
waralaba forma.
Contohnya : restoran
KFC, Mc Donald, Es teller 77, Ace Hardware, Cotinent Hypermarket, Ray White
Property, Ziebart, dan lain sebagainya.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar